WARTA  

Siasat di Balik Senyapnya Tender Dinas PU Pangandaran

BERITA ​PANGANDARAN – Di saat deru mesin konstruksi seharusnya mulai terdengar, Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPUTRPRKP) Kabupaten Pangandaran justru masih berkutat dengan tumpukan berkas.

Hingga memasuki pekan pertama Februari 2026, belum ada satu pun paket pekerjaan fisik dari dinas teknis ini yang mendarat di meja Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) untuk ditenderkan.

​Fenomena “telat panas” ini memicu kekhawatiran klasik: penumpukan proyek di akhir tahun yang kerap berujung pada pengerjaan fisik yang serampangan akibat dikejar tenggat.

​Bantahan Keterlambatan

​Sekretaris Dinas PUTRPRKP Pangandaran Kurnia menampik tudingan bahwa pihaknya lamban dalam bekerja. Ia berdalih bahwa kondisi saat ini adalah bagian dari siklus perencanaan internal yang lumrah.

Baca juga:  Begini Cara RSUD Pandega Pangandaran Atasi Kusta

​”Ini bukan keterlambatan. Biasanya memang seperti ini, kami sedang mengurus administrasi dan juga pemberkasan tahun sebelumnya,” ujar Kurnia saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu 4 Februari 2026.

Menurutnya, awal tahun adalah masa “penggodokan” di mana tim internal PU melakukan mitigasi dan verifikasi terhadap puluhan paket kegiatan yang telah direncanakan.

​Proyek Strategis: Siap atau Sekadar Janji?

​Kurnia mengungkapkan, untuk tahun anggaran 2026, fokus utama dinas terletak pada proyek-proyek strategis atau prioritas yang memiliki nilai pagu di atas Rp10 miliar.

Berbeda dengan proyek reguler, proyek besar seperti ini diklaim telah melalui proses perencanaan sejak akhir tahun 2025 atau N-1.

“Kalau tahun sekarang di PU tidak ada kegiatan dengan pagu di atas Rp10 miliar. Ada puluhan kegiatan dari beberapa bidang, nilainya kecil-kecil, Rp1 miliar sampai Rp2 miliaran per kegiatannya,” ucapnya.

Baca juga:  Persiapan Audit BPK 2025, Pemkab Pangandaran Targetkan Pertahankan Opini WTP

Kejar Tayang di Kuartal Kedua

​Dinas PU menjanjikan bahwa “keran” dokumen tender akan mulai dibuka pada medio Maret hingga April mendatang. Kurnia mematok target paling lambat akhir Juni 2026 seluruh dokumen sudah harus diserahkan ke Bagian PBJ.

​Namun, janji ini tetap menyisakan tanda tanya mengenai mitigasi risiko. Dengan waktu pengerjaan yang semakin sempit, Dinas PU dituntut menjamin kualitas aspal maupun beton tidak akan dikorbankan demi mengejar serapan anggaran.

Pihak dinas mengklaim telah melakukan hitung-hitungan teknis agar durasi tender di kuartal kedua tidak mengganggu integritas struktur bangunan di lapangan.

error: Content is protected !!