PANGANDARAN, CEKBER.com – Puluhan orang tua murid di wilayah Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menyampaikan keluh kesah mereka kepada Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM). Mereka melaporkan masalah tabungan siswa yang tak kunjung bisa dicairkan oleh pihak sekolah selama bertahun-tahun.
Dalam sebuah pertemuan yang berlangsung emosional, para orang tua mengungkapkan kekecewaannya karena uang yang mereka sisihkan dengan susah payah justru “mengendap” tanpa kejelasan.
Alur Dana yang Berbelit
Berdasarkan aduan warga kepada KDM, uang tabungan tersebut awalnya disimpan di sekolah. Namun, pihak sekolah mengaku dana tersebut telah disetorkan ke sebuah koperasi yang mayoritas anggotanya guru (aktif/pensiun). Persoalan menjadi semakin rumit ketika pihak koperasi menyatakan bahwa kondisi keuangan mereka sedang pailit atau bangkrut.
”Uangnya katanya dipinjam oleh guru-guru melalui koperasi. Sekarang koperasinya bangkrut dan kami sebagai orang tua jadi korban karena tidak bisa mengambil hak anak-anak kami,” ujar salah satu perwakilan orang tua murid dalam video tersebut.
Total Kerugian Mencapai Miliaran
Tak main-main, nilai tabungan yang belum dikembalikan tersebut ditaksir mencapai angka yang sangat besar. Warga menyebutkan total dana yang tertahan mencapai sekitar Rp2,5 miliar yang tersebar di beberapa Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Cijulang dan sekitarnya.
Beberapa orang tua murid bahkan mengaku sudah menunggu bertahun-tahun sejak anak mereka lulus. Namun hingga kini hanya mendapatkan janji-janji manis dari pihak sekolah maupun koperasi.
Respons Kang Dedi Mulyadi
Mendengar aduan tersebut, Kang Dedi Mulyadi tampak terkejut sekaligus prihatin. Ia menyayangkan sistem pengelolaan tabungan siswa yang justru digunakan untuk kepentingan pinjaman tanpa jaminan yang jelas, sehingga merugikan masyarakat kecil.
”Ini masalah serius karena menyangkut hak pendidikan anak-anak dan kepercayaan masyarakat kepada lembaga sekolah,” ujar KDM merespons aduan tersebut.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan diharapkan ada campur tangan dari dinas terkait maupun aparat penegak hukum untuk menelusuri aliran dana tabungan siswa tersebut agar dapat segera dikembalikan kepada para pemiliknya.






