BERITA PANGANDARAN – Setelah lama beroperasi tanpa izin, sejumlah lokasi tambang galian C ilegal di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, akhirnya ditutup oleh petugas pada Rabu 17 Desember 2025.

Penutupan dilakukan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat dengan pendampingan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pangandaran.

Tambang galian C yang ditutup merupakan penambangan batu kapur atau batu gamping yang tidak mengantongi Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB) sebagaimana diwajibkan oleh pemerintah provinsi.

Dalam penertiban tersebut, petugas ESDM juga memasang banner larangan penambangan tanpa izin di sejumlah titik lokasi.

Kepala Satpol PP Pangandaran Bangi mengatakan, pihaknya hanya bertugas mendampingi proses penutupan yang dilakukan oleh ESDM Provinsi Jawa Barat.

“Hari ini kami mendampingi penutupan galian C ilegal oleh ESDM Provinsi. Ada beberapa titik yang dipasangi banner larangan menambang tanpa izin,” kata Bangi.

Bangi menjelaskan, aktivitas galian C tersebut jelas melanggar peraturan perundang-undangan di bidang mineral dan batu bara (minerba) karena tidak memiliki izin resmi.

Bahkan, menurutnya, tambang-tambang tersebut sudah lama beroperasi dan kerap membandel meski telah berulang kali dilaporkan.

“Sebenarnya galian itu sudah lama beroperasi tanpa izin. Kami juga sudah beberapa kali melakukan pelaporan, tapi masih terus berjalan. Bahkan, ada dua pengelola galian C ilegal yang sudah divonis pidana,” ujarnya.

Bangi menyebutkan, kewenangan penindakan langsung terhadap aktivitas galian C ilegal berada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Pemkab hanya memiliki tugas pengawasan dan pelaporan. Untuk penindakan langsung, kami harus berkoordinasi dengan pihak provinsi,” sebutnya.

Saat ini, tercatat masih ada empat lokasi galian C ilegal di Kabupaten Pangandaran, masing-masing dua lokasi di Kecamatan Kalipucang dan dua lokasi di Kecamatan Parigi.

“Kalau dulu memang jumlahnya lebih banyak, namun sebagian sudah berhenti beroperasi, termasuk yang berada di wilayah Kecamatan Padaherang,” ucapnya.