BERITA ​PANGANDARAN – Sebuah kios warung nasi “Mba Elin” di kawasan Pasar Pangandaran, Dusun Karang Salam, Desa Pananjung, ludes terbakar pada Minggu malam, 1 Februari 2026. Insiden yang terjadi sekitar pukul 22.30 WIB tersebut diduga kuat dipicu oleh korsleting listrik.

​Kronologi Kejadian: Sempat Dikira Ban Meledak

​Kebakaran yang menimpa warung milik Hj. Muhdar ini terjadi saat aktivitas pasar mulai lengang. Menurut keterangan saksi mata di lokasi, api muncul setelah terdengar suara ledakan keras dari arah kios.

​”Awalnya saksi mengira itu suara ban kendaraan yang meledak. Namun, saat dicek, kobaran api sudah membakar bagian atap dan genteng warung,” ujar Kapolsek Pangandaran, AKP Nandang Rokhmana, saat dikonfirmasi di lokasi kejadian.

​Menyadari api mulai membesar, warga sekitar segera bahu-membahu memadamkan api dengan alat seadanya sembari menghubungi petugas pemadam kebakaran dan pihak kepolisian.

​Penanganan Cepat Petugas

​Aparat dari Polsek dan Polres Pangandaran yang dipimpin langsung oleh AKP Nandang Rokhmana segera mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Proses pemadaman berlangsung dramatis selama satu jam. Pukul 22.30 WIB: Api pertama kali terlihat, pukul 23.30 WIB: Api berhasil dipadamkan sepenuhnya oleh petugas gabungan.

​Dampak dan Penyebab Kebakaran

​Meski bangunan mengalami kerusakan parah pada bagian atap dan peralatan dapur, dipastikan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

​”Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan kebakaran diduga akibat hubungan arus pendek listrik (korsleting). Kami masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan keterangan saksi untuk memastikan penyebab pastinya,” tambah AKP Nandang.

​Berdasarkan inventarisasi sementara, total kerugian materiil yang diderita pemilik warung ditaksir mencapai Rp10 juta.

​Tips Keamanan Instalasi Listrik di Pasar

​Peristiwa ini menjadi alarm bagi para pedagang di lingkungan pasar untuk lebih waspada. Berikut langkah preventif yang disarankan:

● Cek Berkala: Pastikan kabel instalasi listrik sesuai standar SNI.
● Matikan Listrik: Cabut perangkat elektronik yang tidak digunakan sebelum meninggalkan kios.
● Hindari Kontak Tumpuk: Jangan menggunakan terminal listrik yang melebihi beban kapasitas.