BERITA PANGANDARAN – Keamanan warga di Dusun Cidadap, Desa Cimerak, Kabupaten Pangandaran, terusik. Seorang pria tak dikenal diduga melakukan percobaan pelecehan seksual secara paksa terhadap EN (25) dengan modus mematikan aliran listrik rumah korban sebelum melancarkan aksinya pada Kamis dini hari, 5 Februari 2026.
Unit Reskrim Polsek Cimerak kini tengah memburu pelaku yang berhasil meloloskan diri setelah aksinya tepergok oleh kerabat korban.
Kronologi: Teror dalam Gelap
Peristiwa bermula sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, kondisi rumah EN mendadak gelap gulita karena aliran listrik diputus secara sengaja dari luar. Memanfaatkan situasi tersebut, pelaku masuk melalui jendela yang tidak terkunci.
Kapolsek Cimerak AKP Sova Maulana menjelaskan, pelaku sempat masuk ke kamar dan mencoba membekap wajah korban yang baru terbangun untuk melakukan tindakan asusila.
”Modus operandi pelaku cukup terencana, yakni mematikan arus listrik rumah sebelum menyelinap masuk melalui jendela,” ujar AKP Sova dalam keterangannya.
Beruntung, EN sempat berteriak histeris. Teriakan tersebut membangunkan kerabatnya yang berada di dalam rumah. Panik karena aksinya ketahuan, pelaku langsung tunggang langgang melarikan diri melalui pintu belakang menuju area gelap di sekitar rumah.
Polisi Kantongi Ciri-ciri Pelaku
Pasca-kejadian, Kanit Reskrim Polsek Cimerak, Aipda Eki Gunawan langsung memimpin olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi telah mengumpulkan sejumlah bukti dan memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, berikut adalah identitas sementara terduga pelaku:
- Usia: Diperkirakan 20 hingga 30 tahun.
- Tinggi Badan: Sekitar 165 cm.
- Pakaian Terakhir: Kaos putih dan celana pendek.
”Kami sudah mencatat identitas para saksi dan mengumpulkan bukti pendukung. Statusnya saat ini masih dalam penyelidikan (Lidik),” tambah AKP Sova.
Trauma Korban dan Imbauan Keamanan
Meski berhasil selamat dari serangan seksual yang lebih jauh, korban EN dilaporkan masih mengalami trauma mendalam atas insiden tersebut. Pihak kepolisian menyatakan akan memberikan pendampingan sekaligus mempercepat proses pengejaran pelaku.
Menyikapi kejadian ini, Polres Pangandaran mengimbau warga untuk memperketat keamanan lingkungan. Beberapa poin imbauan kepolisian antara lain:
- Pastikan akses masuk (pintu dan jendela) terkunci rapat sebelum tidur.
- Waspada jika listrik padam secara mendadak hanya di rumah sendiri.
- Segera melapor ke pihak berwajib jika melihat orang asing dengan gerak-gerik mencurigakan.





