PANGANDARAN, CEKBER.com – Penantian panjang Agus Hidayat (37) untuk menghirup udara bebas di tanah kelahirannya akhirnya berbuah manis. Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Dusun Ciawitali, Desa Pamotan, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran ini dipastikan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu malam, 12 April 2026, setelah sempat terlunta-lunta di penampungan Kamboja.
Agus adalah potret buram korban sindikat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menyasar warga daerah dengan iming-iming gaji menggiurkan. Alih-alih mendapatkan kemakmuran, Agus justru terjebak dalam pusaran bisnis penipuan daring (online scam) yang penuh kekerasan.
Janji Manis Berujung Siksaan
Perjalanan gelap Agus dimulai saat seorang agen menjanjikannya pekerjaan sebagai staf pemasaran di Kamboja dengan upah fantastis, Rp 16 juta per bulan. Namun, setibanya di sana, realita berkata lain. Pekerjaan yang dimaksud ternyata adalah operator penipuan daring.
”Kerja dipaksa, bahkan kadang mendapat siksaan,” ujar Agus melalui pesan pendek. Selama bekerja, janji gaji belasan juta itu hanya isapan jempol. Agus mengaku tidak menerima bayaran sebagaimana mestinya dan hidup di bawah tekanan fisik maupun mental dari para pengelola sindikat.
Setelah berhasil lepas dari jeratan perusahaan tersebut, masalah belum usai. Agus tertahan di sebuah penampungan selama tiga bulan tanpa kepastian. Meski pihak KBRI telah membantu pengurusan paspor dan visa, Agus tetap tak bisa pulang karena tak memiliki biaya untuk membeli tiket pesawat.
Gotong Royong Pemerintah Daerah
Kepala Desa Pamotan, Andi Suwandi, mengonfirmasi bahwa kepulangan warganya ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Desa dan Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Pangandaran.
”Alhamdulillah, biaya tiket pesawat ditanggung oleh Dinas Ketenagakerjaan. Sedangkan untuk penjemputan dari Bandara Soekarno-Hatta ke Pangandaran, kami dari Pemerintah Desa sudah menugaskan sopir dan armada,” kata Andi melalui pesan WhatsApp, Minggu siang.
Saat ini, Agus dilaporkan sudah berada di Bandar Udara Internasional Techo (KTI/VDTI) di Provinsi Kandal, Kamboja, untuk menunggu jadwal penerbangan menuju Jakarta.
Kasus yang menimpa Agus kembali menjadi alarm keras bagi pemerintah mengenai maraknya sindikat lowongan kerja palsu di luar negeri, khususnya di kawasan Asia Tenggara, yang memanfaatkan kerentanan ekonomi warga di tingkat desa.






Tinggalkan Balasan