PANGANDARAN, CEKBER.com – Seorang pria berinisial K (22) dilarikan ke fasilitas kesehatan setelah menenggak cairan beracun di rumahnya di Dusun Nanggewer, Desa Bojongsari, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu 19 Agustus 2026 dini hari.

Aksi tersebut terjadi tak lama setelah K diduga menganiaya istrinya, TN (21), menggunakan palu hingga mengalami luka serius di bagian kepala.

Kepala Desa Bojongsari, Yaya Sutiawan mengatakan, peristiwa bermula sekitar pukul 04.00 WIB ketika pasangan suami istri yang telah memiliki seorang anak itu terlibat cekcok di dalam rumah.

Menurut Yaya, pertengkaran kemudian berkembang menjadi tindakan kekerasan. K diduga memukul kepala istrinya menggunakan palu.

TN yang terluka kemudian berusaha menyelamatkan diri ke pinggir jalan sembari meminta pertolongan. Warga yang mendengar teriakan korban berdatangan dan berupaya melerai pertikaian tersebut.

Namun, setelah dilerai warga, K justru diduga menenggak cairan beracun.

“Awalnya cekcok. Mungkin sesaat sebelum kejadian suasananya agak panas, kemudian dibuntuti tindakan kekerasan,” kata Yaya.

Melihat kondisi K, warga bersama perangkat desa segera membawanya untuk mendapatkan pertolongan medis di Klinik Puspa, Kecamatan Kalipucang.

Sementara itu, TN dievakuasi ke Puskesmas Sindangwangi untuk menjalani perawatan akibat luka robek pada bagian atas kepala. Luka tersebut cukup serius hingga membutuhkan sekitar 30 jahitan.

Yaya menyebut darah korban ditemukan berceceran di dalam rumah, terutama di sekitar kamar tidur.

Kasus Ditangani Kepolisian

Kasus tersebut kemudian ditangani kepolisian. Kapolres Pangandaran AKBP Ikrar Potawari melalui Kapolsek Padaherang AKP Abdurahman mengatakan, petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Rabu sekitar pukul 07.30 WIB.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dan memeriksa saksi untuk mengungkap rangkaian kejadian tersebut.

Berdasarkan penyelidikan sementara, pertengkaran pasangan tersebut diduga dipicu perbedaan pendapat mengenai rencana bekerja ke luar negeri.

“Dugaan kekerasan tersebut sementara diduga bermula dari cekcok antara korban dan terduga pelaku terkait keinginan korban untuk bekerja ke Taiwan. Namun, polisi masih mendalami motif dan latar belakang kejadian tersebut,” ujar Abdurahman dalam keterangan resminya, Kamis 20 Agustus 2026.

Pihak keluarga TN telah membuat laporan resmi ke Polsek Padaherang. Polisi kini masih mendalami perkara dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut, termasuk memantau kondisi medis korban dan terduga pelaku.