PANGANDARAN, CEKBER.com – Upaya Badan Gizi Nasional (BGN) dalam mengoptimalkan pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Barat diawali dengan pertemuan tertutup yang memicu tanda tanya.
Kegiatan koordinasi dan evaluasi yang digelar di Laut Biru Resort Hotel, Pangandaran, pada Sabtu 11 April 2026 ini berlangsung eksklusif dan tertutup bagi awak media.
Sejumlah jurnalis yang datang untuk meliput jalannya pertemuan strategis tersebut tertahan di luar area kegiatan. Panitia pelaksana tidak mengizinkan pers masuk ke dalam ruangan acara dengan alasan urgensi koordinasi internal antara BGN dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran dan Kota Banjar.
Alasan Agenda Internal
Dalam sebuah rekaman video di lokasi acara, Sdri. Zahra selaku narahubung kegiatan menjelaskan bahwa pembatasan tersebut dikarenakan sifat pertemuan yang sangat teknis dan internal.
”Mohon maaf, karena memang agendanya internal, nanti hasilnya akan disampaikan dan difasilitasi melalui tim media dari pemerintah daerah masing-masing. Kami hanya menjalankan tugas untuk mengawal jalannya acara.”
Meskipun jurnalis sempat mempertanyakan transparansi mengenai isu sensitif seperti potensi keracunan atau kendala limbah program gizi, pihak panitia tetap bersikukuh pada aturan tersebut. “Kami bukan bermaksud menghalangi, tapi saat ini instruksinya memang hanya untuk internal saja,” tambah Zahra dalam diskusi tersebut.
Pengawasan Ketat Program Gizi
Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN ini sedianya membahas evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas nasional. Dalam surat undangan bernomor 1317/D.TWS/04/2026, ditegaskan bahwa para pejabat teras seperti Bupati Ciamis, Bupati Pangandaran, hingga Walikota Banjar diminta hadir tanpa diwakilkan.
Agenda yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut mencakup pengarahan teknis mengenai pemantauan SPPG di wilayah Jawa Barat. Berdasarkan salinan dokumen yang diperoleh, agenda diskusi dan tanya jawab dijadwalkan berlangsung hingga siang hari, namun detail pembahasannya tetap menjadi konsumsi internal para pejabat yang hadir.
Minim Transparansi
Meski surat undangan ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan, Iwan Dwi Susanto, koordinasi di lapangan justru terkesan kaku.
Larangan meliput bagi jurnalis disayangkan banyak pihak, mengingat program pemenuhan gizi merupakan kebijakan publik yang berdampak langsung pada masyarakat luas.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi mengenai hasil evaluasi maupun alasan di balik sterilisasi area kegiatan dari peliputan media massa secara langsung.






Tinggalkan Balasan