PANGANDARAN, CEKBER.com – Aksi pencurian menyasar sebuah rumah kontrakan di Dusun Parapat RT008/RW003, Desa Pangandaran, Jawa Barat. Pelaku menggasak satu unit mobil Toyota Kijang Super, mesin pompa air, hingga tabung gas elpiji milik penghuni yang tengah ditinggal pergi.
Kepolisian Sektor Pangandaran bergerak cepat melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada Jumat pagi, 20 Februari 2026. Tim gabungan yang terdiri dari Unit Reskrim, Binmas, hingga Tim INAFIS dan Resmob Polres Pangandaran diterjunkan untuk mengumpulkan bukti-bukti di lokasi.
Kronologi Kejadian
Kejadian bermula saat korban, Ipit, meninggalkan kontrakannya dalam keadaan kosong selama kurang lebih satu pekan. Ia baru menyadari rumahnya dibobol maling pada Kamis 12 Februari 2026, saat kembali mendatangi kediamannya tersebut.
Setibanya di sana, Ipit mendapati pintu atau akses masuk diduga telah dirusak. Sejumlah barang berharga miliknya sudah tidak ada di tempat. Berdasarkan laporan kepolisian, daftar barang yang raib meliputi:
- Satu unit mobil Toyota Kijang Super
- Satu unit mesin pompa air (Sanyo)
- Tiga tabung gas LPG ukuran 3 kilogram
Akibat insiden ini, korban ditaksir mengalami kerugian materiil mencapai Rp41 juta.
Penyelidikan Polisi
Kepala SPKT bersama jajaran anggota piket mulai melakukan penyisiran di lokasi kejadian sekitar pukul 10.00 WIB. Petugas mencari jejak sidik jari maupun barang bukti fisik yang tertinggal untuk mengidentifikasi identitas pelaku.
”Petugas juga melakukan pendataan terhadap saksi-saksi di sekitar lokasi guna menggali informasi tambahan yang dapat membantu proses penyelidikan,” tulis keterangan resmi dari Polsek Pangandaran.
Hingga saat ini, polisi masih menunggu dokumen kendaraan dari korban, termasuk nomor polisi, nomor rangka, dan nomor mesin untuk mempercepat proses pelacakan unit mobil yang hilang tersebut.
Imbauan Keamanan
Kasus ini kini ditangani secara intensif oleh Unit Reskrim Polsek Pangandaran bersama Tim Resmob Polres Pangandaran. Belum ada tersangka yang diamankan dalam peristiwa ini, namun polisi mengklaim telah mengantongi beberapa keterangan awal.
Pihak kepolisian pun mengimbau warga Pangandaran untuk lebih waspada, terutama saat meninggalkan rumah dalam keadaan kosong. Penggunaan kunci ganda dan koordinasi dengan pengurus lingkungan (RT/RW) sangat disarankan untuk meminimalisir risiko kriminalitas serupa.






