PANGANDARAN, CEKBER.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran memastikan kesiapan fasilitas kesehatan di sepanjang jalur utama mudik dan kawasan wisata menjelang libur Lebaran 2026. Langkah ini diambil untuk menjamin penanganan medis cepat bagi pemudik maupun wisatawan yang diprediksi bakal membanjiri wilayah pesisir Jawa Barat tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Pangandaran Yadi Sukmayadi mengatakan, seluruh fasilitas kesehatan tingkat pertama telah diinstruksikan untuk siaga penuh. Fokus utama pelayanan berada pada jalur protokol yang menjadi urat nadi pergerakan kendaraan.
”Kami menyiapkan sembilan fasilitas kesehatan di jalur utama, mulai dari Puskesmas Padaherang hingga Langkaplancar,” ujar Yadi, belum lama ini.
Pemetaan Jalur Utama dan Non-Protokol
Dinas Kesehatan telah membagi zona pelayanan menjadi dua kategori untuk memastikan jangkauan layanan yang merata:
- Jalur Utama (Protokol): Puskesmas Padaherang, Sidamulih, Kalipucang, Pangandaran, Cikembulan, Parigi, Cijulang, Cimerak, dan Langkaplancar.
- Jalur Alternatif (Non-Protokol): Puskesmas Mangunjaya, Sidamulih, Selasari, Langkaplancar, Jadikarya, dan Cigugur.
Penempatan ini bertujuan agar masyarakat yang melintasi jalur tikus maupun jalur utama tetap mendapatkan akses medis darurat tanpa harus menempuh jarak jauh ke pusat kota.
Siagakan Dokter Spesialis hingga Ambulans Motor
Tak hanya bangunan fisik, Pemkab Pangandaran juga mengerahkan kekuatan penuh personel medis. Tim yang disiagakan terdiri dari dokter spesialis, dokter umum, perawat, hingga bidan yang tersebar di RSUD Pandega, seluruh Puskesmas dan layanan kegawatdaruratan Public Safety Center (PSC) 119.
Untuk menembus kemacetan yang kerap terjadi di titik wisata, Dinas Kesehatan menyiapkan strategi armada lincah. ”Ambulans dan armada motor disiagakan 24 jam. Ini untuk respons cepat jika ada kondisi darurat, baik itu pemudik yang sakit atau kecelakaan laut di kawasan wisata,” tegas Yadi.
Yadi berharap infrastruktur kesehatan yang telah disiapkan ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh warga. Kesiagaan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menekan risiko fatalitas akibat kecelakaan atau gangguan kesehatan selama masa puncak arus mudik dan kunjungan wisata di Kabupaten Pangandaran.





