BERITA PANGANDARAN – Menjelang malam pergantian Tahun Baru 2025-2026, Polres Pangandaran mengeluarkan sejumlah imbauan kepada masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan. Salah satu imbauan utama adalah larangan menyalakan kembang api saat malam Tahun Baru.
Larangan tersebut disampaikan Kapolres Pangandaran AKBP Andri Kurniawan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Menurutnya, terdapat beberapa aktivitas yang tidak diperbolehkan selama perayaan Tahun Baru 2026.
Selain kembang api, masyarakat juga dilarang melakukan konvoi kendaraan dan kebut-kebutan di jalan raya karena dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan serta mengganggu ketertiban umum.
Kapolres juga menegaskan larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong yang berpotensi menimbulkan keresahan dan konflik sosial di tengah masyarakat.
Larangan lainnya meliputi konsumsi minuman keras dan narkoba yang kerap menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas maupun tindak pidana.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak membawa senjata tajam atau benda berbahaya, tidak menggelar pesta berlebihan yang mengganggu ketertiban umum, serta mematuhi seluruh aturan lalu lintas, termasuk kelengkapan berkendara.
“Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama kami dalam pengamanan malam pergantian tahun,” kata Andri.
Selain itu, Polres Pangandaran turut mengimbau masyarakat agar bijak dalam menggunakan media sosial. Warga diminta tidak menyebarkan hoaks, membuat unggahan provokatif, maupun ajakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Pangandaran untuk menyambut Tahun Baru 2026 dengan cara yang positif, sederhana dan penuh tanggung jawab. Mari bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban demi kenyamanan bersama,” ujarnya.
Andri menyebutkan, pihaknya akan menggelar pengamanan terpadu di sejumlah titik serta melakukan penegakan hukum secara humanis apabila ditemukan pelanggaran. Langkah tersebut dilakukan demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Pangandaran.





