Berita  

Suara PSI Melonjak Tajam, Formappi Anggap Bawaslu Sudah Waktunya Dibubarkan

Suara PSI Melonjak Tajam, Formappi Anggap Bawaslu Sudah Waktunya Dibubarkan

cekber.com JAKARTA – Pertemuan Warga Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyindir kinerja Badan Pengawas pemilihan (Bawaslu) pada waktu adanya lonjakan pengumuman Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di hasil rekapitulasi nasional sementara. Pasalnya, Formappi menilai Bawaslu selalu kalah langkah ketika informasi dugaan kecurangan lebih tinggi berbagai berseliweran dari penduduk di area media sosial.

Peneliti Formappi Lucius Karus mengungkapkan pihaknya bukan mau berspekulasi menghadapi lonjakan pernyataan PSI tersebut. Ia menegaskan, Formappi tetap memperlihatkan menghormati juga patuh melawan proses rekapitulasi yang digunakan diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Namun kami berharap Bawaslu hadir untuk menegaskan akurasi serta data-data yang disampaikan melalui Sirekap itu dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Lucius di konferensi pers di dalam Kantor Formappi, Ibukota Timur, Awal Minggu (4/3/2024).

Baca juga:  UMK Pangandaran 2025 Belum Ditentukan, Usulan Kenaikan 8-10 Persen

Formappi memandang kinerja Bawaslu paling naik turun dalam ketika publik mulai meragukan Sirekap serta KPU. “Dari semua itu, yang digunakan setiap saat tiada terlihat kan kerja Bawaslunya. Bawaslu yang mana melakukan kontrol terhadap penyelenggaraan pemilihan umum justru sembunyi dalam pada ruang ruang, tak jelas kerjanya,” ujarnya.

Ia melanjutkan, Formappi menyayangkan kinerja Bawaslu yang selama ini selalu terlambat menyampaikan temuan dugaan pelanggaran pemilihan 2024 dibandingkan publik. Untuk itu, Lucius mengungkapkan Bawaslu seharusnya bekerja tidak hanya sekali sebagai lembaga yang tersebut mengonfirmasi semata.

“Tapi apa jadinya kalau dia (Bawaslu) cuman kerjanya mengonfirmasi dugaan kecurangan yang mana disampaikan oleh umum pada media sosial. Jadi kerjanya sebagai lembaga tak kelihatan sanggup hadir lebih lanjut cepat,” terang Lucius.

Baca juga:  Green Villas Pangandaran Jadi Sponsor Utama Kegiatan Jalan Sehat di Pangandaran

“Jadi saya kira telah semakin layak lembaga ini dibubarkan, atau dari pilpres ke pemilihan umum ini kan kami tiada merasa semua teriakkan kecurangan itu bisa saja dipuaskan dari hasil kerja Bawaslu,” lanjut Lucius.

Di sisi lain, Peneliti Formappi Lingkup Kelembagaan I Made Leo Wiratma menyampaikan sampai detik ini, DPR seakan acuh tak acuh mengawasi banyaknya kritik terhadap dugaan kecurangan pada pemilihan raya 2024. “Padahal salah satu rencana kegiatan yang dimaksud dikemukakan Ketua DPR adalah terkait pengawalan dan juga pelaksanaan pemilihan 2024, akan tetapi DPR serupa sekali tidak ada peduli,” jelas Leo.

Hal ini senada dengan temuan Formappi bahwa DPR selama tahun urusan politik ini, serupa sekali bukan menghasilkan kembali pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang di Masa Sidang III Tahun Sidang 2023-2024. Leo menjelaskan kondisi yang dimaksud lantaran DPR bukan fokus bekerja dan juga semata-mata sibuk pada kampanye pemilihan raya 2024.

Baca juga:  Bawaslu: 3 UU Perintahkan ASN untuk Netral

“Rupanya mereka itu sendiri sibuk bergabung berkampanye, bahkan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar juga mengambil bagian berkontestasi sebagai cawapres,” tutur Leo.

Sumber Sindonews