PANGANDARAN, CEKBER.com – Nada bicara Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pangandaran, Jeje Wiradinata, meninggi dalam rapat koordinasi penanggulangan dampak tumpahan Batubara, di Ruang Rapat Paripurna, DPRD Pangandaran, 22 Juni 2026.

Di depan sejumlah pejabat daerah, ia tak mampu lagi menyembunyikan kekecewaannya atas lambannya respons birokrasi. “Tujuh hari saya menunggu pemerintah daerah, tujuh hari saya menunggu pihak-pihak terkait untuk mengadakan langkah-langkah,” ujarnya dengan suara bergetar.

​Bagi HNSI dan para nelayan, ini bukan sekadar insiden tumpahan minyak biasa di jalanan. Ini adalah ancaman nyata bagi ruang hidup mereka. Berton-ton limbah B3 yang diduga mengandung zat berbahaya seperti arsenik dan merkuri kini telah mencemari perairan yang menjadi wilayah tangkap harian mereka. Namun, di tengah urgensi yang menuntut tindakan cepat, respons pemerintah justru dinilai berjalan merangkak.

​Langkah Terukur yang Nihil

​Kritik tajam diarahkan langsung kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi dan Kementerian Lingkungan Hidup. Jeje mempertanyakan absennya langkah preventif yang konkret pasca-kejadian. Hingga hari kedua dan ketiga setelah pencemaran terdeteksi, tanda-tanda penanganan di lapangan seperti lokalisasi area atau patroli pengamanan, dikabarkan masih sangat minim.

​”Saya tidak melihat di lapangan hari kedua turun polisi yang menjaga air. Saya tidak melihat ada imbauan nelayan tidak boleh menangkap ikan di daerah situ. Padahal, kalau nanti tercemar merkuri, yang ditangkap di situ kan berbahaya luar biasa,” cetus Jeje dalam rapat tersebut.

​Ketiadaan pembatasan aktivitas nelayan di zona tercemar ini dinilai sebagai kecerobohan fatal. Logam berat seperti merkuri memiliki sifat bioakumulasi, ia tidak akan terurai, melainkan mengendap di dalam tubuh ikan, yang pada akhirnya akan dikonsumsi oleh manusia dan memicu masalah kesehatan jangka panjang.

​Ancaman terhadap Nursery Ground dan Kerugian Ekonomi

​Kawasan yang terdampak pencemaran ini diketahui merupakan wilayah krusial, yakni zona nursery ground (tempat pemijahan) dan area konservasi laut. Dengan volume limbah yang diperkirakan sangat besar, ekosistem laut Pangandaran dipastikan mengalami kelumpuhan.

​Selain kerusakan ekologi, hantaman keras juga dirasakan pada sektor ekonomi. Berdasarkan data HNSI, dalam lima bulan terakhir, aktivitas penangkapan ikan di Batukaras telah mengalami kerugian (loss) hingga lebih dari Rp 2 miliar.

Sementara itu, di wilayah Bojong Salawe, angka kerugian mencatatkan nilai lebih dari Rp 1 miliar. Nelayan tradisional yang mengandalkan radius tangkap dekat (2-3 mil) menjadi kelompok yang paling rentan menghadapi situasi ini.

​Tuntutan HNSI: Kompensasi dan Evaluasi Kelaikan Fisik Kapal

​Menghadapi situasi yang kian mendesak, Jeje Wiradinata melayangkan tiga tuntutan utama kepada pemerintah daerah dan pihak Kesyahbandaran:

  • ​Penutupan Zona dan Kompensasi Langsung: Mendesak pemerintah untuk segera menutup area terdampak dari aktivitas penangkapan ikan sambil menunggu HNSI dan warga masih menunggu hasil resmi uji laboratorium terkait kualitas air dari DLH Provinsi serta rekomendasi konkret dari Kementerian Lingkungan Hidup.
  • Memberikan kompensasi langsung bagi nelayan yang kehilangan mata pencaharian harian mereka selama menutup area terdampak.
  • ​Pemulihan Ekosistem: Meminta pertanggungjawaban berupa program pemulihan lingkungan, termasuk penanaman kembali hutan mangrove seluas area yang terdampak (minimal 3 hektar) sebagai bentuk kompensasi ekologis di wilayah konservasi.
  • ​Pemeriksaan Fisik Kapal: Menuntut Kesyahbandaran untuk memperketat pengawasan terhadap kapal-kapal yang melintasi jalur pelayaran lokal. Pengawasan diminta tidak hanya sebatas memeriksa dokumen administrasi (one day vision), tetapi juga kelayakan fisik kapal secara nyata guna memastikan penyebab insiden bukan karena kelalaian internal atau kondisi kapal penarik (tongkang).

Publik kini menanti, apakah pemerintah akan bergerak cepat menyelamatkan sisa ruang hidup nelayan Pangandaran, atau tetap terjebak dalam lambatnya alur birokrasi.