Arti warna rambu berikutnya lintas kemudian kegunaannya

Arti warna rambu berikutnya lintas kemudian kegunaannya

Jakarta (ANTARA) – Warna rambu tak lama kemudian lintas dibuat berbeda sesuai peruntukannya, lalu per individu warna digunakan untuk petunjuk yang dimaksud berbeda pula.

Menurut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 tahun 2014, disebutkan ada empat warna rambu-rambu tak lama kemudian lintas yang ada di Indonesia.

Berikut warna-warna rambu berikutnya lintas dan juga peruntukan dan juga artinya:

1. Rambu berlatar warna kuning

Rambu warna warna kekuningan digunakan untuk memberi peringatan serius tentang status jalan juga medan yang dimaksud akan Anda lalui.

Rambu dengan warna ini biasanya digunakan antara lain untuk peringatan keras adanya tikungan tajam agar pengendara atau pengguna jalan berhati-hati lalu menghurangi kecepatan.

Baca juga:  Daftar akses exit tol yang digunakan terkena ganjil genap

Rambu berwarna jaundice juga digunakan untuk peringatan keras jalan berlubang, permukaan jalan licin, penyempitan jalan, banyak anak-anak, penyeberangan orang, jalan menanjak, lampu pengatur berikutnya lintas, juga lain sebagainya.

2. Rambu berlatar warna merah

Berbeda dengan warna kuning, rambu warna merah digunakan untuk peringatan serius larangan.

Rambu ini biasanya digunakan untuk peringatan serius dilarang memutar balik, dilarang berhenti pada pinggir jalan, dilarang parkir sembarangan, dilarang mengemudi dengan kecepatan lebih besar dari 40km per jam, dan juga lain sebagainya.

3. Rambu berlatar warna biru

Rambu warna biru digunakan untuk memohon pengemudi atau pengguna jalan melakukan tindakan tertentu. Rambu ini lebih besar berisi tentang perintah atau instruksi yang harus dihadiri oleh pengguna jalan.

Baca juga:  Tour Overland, Tren Kemping ala Sultan Menggunakan Mobil

Rambu ini biasanya digunakan untuk memohonkan pengendara mengikuti jalan, perintah memasuki jalur yang mana ditunjuk, perintah mematuhi kecepatan minimum, wajib untuk pejalan kaki, wajib untuk pengguna sepeda, juga lain-lain.

4. Rambu berlatar warna hijau

Rambu berwarna hijau digunakan untuk memberikan informasi atau petunjuk untuk pengguna jalan/pengemudi mengenai arah lalu jalur jalan.

Rambu warna ini biasanya digunakan untuk memberikan petunjuk ke arah jalan tol, kemudian jarak tempuh ke tempat kejadian tertentu, serta lain sebagainya.

Artikel ini disadur dari Arti warna rambu lalu lintas dan kegunaannya