Membayar pajak kendaraan sekarang kian cepat kemudian enteng berkat hadirnya layanan online yang dinaungi oleh pemerintah.
Setiap penduduk dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan menggunakan program Samsat Digital Nasional (SIGNAL) yang dimaksud dikelola secara secara langsung oleh setiap Bapenda Provinsi.
Pembayaran pajak juga lebih lanjut fleksibel berkat tersedianya layanan mobile banking dari beberapa bank sehingga komunitas bisa saja menunaikan kewajibannya hanya dengan menyentuh layar ponsel.
Pembayaran melalui aplikasi mobile SIGNAL (Samsat Digital Nasional)
1. Download program “SIGNAL” ke play store (androind) atau app store (iOS).
2. Buka perangkat lunak lalu geser ke kanan klik “Lanjut ke Beranda” kemudian izinkan program untuk mengakses tempat kejadian Anda.
3. Lalu menerbitkan profil yang mana berada pada sudut kanan bawah serta klik “Daftar Disini” untuk melakukan pendaftaran.
4. Nantinya Anda akan diminta untuk memasukkan NIK e-KTP, nama, alamat email aktif, nomor telepon dan juga kata sandi.
5. Setelah itu, cek kembali untuk menjamin bahwa data sudah ada benar juga centang untuk menyetujui persyaratan tak lama kemudian klik “Lanjut”.
6. Kemudian anda akan diperintahkan untuk melakukan selfie dengan foto e-KTP, pastikan pencahayaan bagus untuk dapat mendeteksi gambar Anda.
7. Tunggu beberapa pada waktu untuk mendapatkan kode OTP melalui nomor telepon yang dimaksud Anda daftarkan.
8. Apabila sudah ada terdaftar, Anda dapat melakukan verifikasi melalui email dengan membuka email yang tersebut Anda daftarkan => lanjutkan untuk verifikasi.
9. Masuk kembali ke program “Signal” => “menu utama” => “Tambah Kendaraan Bermotor“.
10. Pilih pemilik kendaraan sendiri atau satu KK => “masukkan NKRB (Nomor registrasi kendaraan bermotor)” => “masukkan lima digit terakhir nomor rangka kendaraan“.
11. Selanjutnya Anda pilih “Pendaftaran pengesahan STNK” yang berada ke tempat sedang bawah.
12. Masukkan NKRB atau nomor registrasi kendaraan Anda, klik “Lanjutkan”.
13. Setelah itu, akan muncul informasi mengenai pajak kendaraan yang tersebut harus dibayar dari surat ketetapan kewajiban pembayaran PKB serta SWDKLLJ.
14. Kemudian akan muncul pilihan “Metode Pembayaran” tak lama kemudian pilih sesuai keinginan Anda serta tunggu hingga muncul “Kode Bayar” kemudian klik “Lanjut”.
15. Lakukan pembayaran pajak kemudian simpan buktinya.
16. Apabila proses pembayaran sudah ada dijalankan Anda dapat mengecek status operasi ke Aplikasi Signal serta klik “Konfirmasi Penerimaan e-TBPKP” => “unduh e-TBPKP kemudian e-Pengesahan“.
17. Pajak kendaraan Anda sudah ada berhasil dibayarkan.
Pembayaran melalui Livin by Mandiri
1. Buka perangkat lunak Livin by Mandiri pada HP Anda.
2. Login dengan memasukkan ussername dan juga password.
3. Kemudian pada beranda klik “Bayar”.
4. Setelah itu, pada kolom pencarian ketik “Samsat” serta pilih sesuai yang digunakan Anda butuhkan.
5. Lalu terdapat kolom “Kode Bayar” yang mana telah lama Anda peroleh dari aplikasi mobile e-samsat dan juga klik “Lanjut”.
6. Selanjutnya akan muncul detail tagihan, pilih “Rekening Sumber” => “Lanjutkan”.
7. Cek untuk mengkonfirmasi terkait “Total Tagihan” pembayaran pajak Anda.
8. Masukkan PIN Anda kemudian tunggu beberapa pada waktu hingga muncul notifikasi “Berhasil”.
9. Download lalu simpan bukti pembayaran pajak kendaraan Anda.
Manfaat membayar pajak kendaraan via online
1. Pemilik kendaraan tak perlu ke kantor SAMSAT untuk mengurus pajak.
2. Dapat melakukan pembayaran dimana hanya sesuai keinginan lalu cenderung lebih banyak efisien.
3. Memberikan jaminan pertahanan juga keamanan di bentuk prasarana sosial yang dimaksud memadai.
4. Meminimalisir kontak fisik agar terhindar dari risiko terpapar penyakit serta konflik.
5. Dapat mengelakkan keterlambatan denda.
6. Sistem keamanan yang dimaksud kuat pada melindungi data-data serta keuangan, sehingga dapat menjaga dari dari informasi ilegal.
7. Mendapatkan sejumlah informasi data yang digunakan lengkap kemudian terbaru.
Artikel ini disadur dari Cara dan manfaat bayar pajak kendaraan via online