Daftar tarif Tol Cipali untuk kendaraan Golongan I

Daftar tarif Tol Cipali untuk kendaraan Golongan I

Jakarta (ANTARA) – Tol Cipali merupakan jalan tol yang mana resmi beroperasi sejak 13 Juni 2015 juga dikembangkan otoritas untuk mempermudah setiap pengguna jalan melakukan perjalanan jarak jauh.

Tol Cipali membentang dari Cikopo hingga Palimanan pada Jawa Barat, dengan jarak sekira 116,75 km melintasi tiap-tiap wilayah mulai dari Wilayah Purwakarta, Subang, Indramayu, Majalengka dan juga Cirebon.

Tol ini bermetamorfosis menjadi bagian dari Jalan Tol Trans Jawa yang digunakan menghubungkan Merak hingga Banyuwangi.

Setiap pengguna tol miliki golongan yang mana berbeda serta bervariatif. Untuk Anda yang dimaksud rutin menggunakan jalan tol dengan menggunakan kendaraan pribadi termasuk ke di Golongan I.

Sehingga untuk tarif Golongan I yang dimaksud terdiri dari mobil sedan, jip, pick up, truck kecil juga bus, memiliki tarif golongan cenderung lebih lanjut diskon kemudian berbeda dengan golongan lain.

Baca juga:  Bolehkah kredit motor di ajaran Islam?

Bagi Anda yang dimaksud ingin berpergian melalui tol Cipali menggunakan kendaraan pribadi, berikut ini tarif tol Cipali untuk Golongan I yang tersebut telah lama dirangkum sesuai Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).

1. Gerbang Tol Cikopo

  • Cikopo s.d. Kalijati : Rp27.500
  • Cikopo s.d. Subang : Rp39.000
  • Cikopo s.d. Cikedung : Rp68.000
  • Cikopo s.d. Kertajati kemudian Kertajati Utama : Rp87.500
  • Cikopo s.d. Sumberjaya : Rp104.000
  • Cikopo s.d. Palimanan : Rp119.000

2. Gerbang Tol Kalijati

  • Kalijati s.d. Cikopo : Rp27.500
  • Kalijati s.d. Subang : Rp11.500
  • Kalijati s.d. Cikedung : Rp40.500
  • Kalijati s.d. Kertajati serta Kertajati Utama : Rp60.000
  • Kalijati s.d. Sumberjaya : Rp76.500
  • Kalijati s.d. Palimanan : Rp91.500

Artikel ini disadur dari Daftar tarif Tol Cipali untuk kendaraan Golongan I