cekber.com San Fransisco – Apple mulai Kamis akan dilarang berjualan jam tangan dengan sensor kadar oksigen pada darah di tempat Amerika Serikat, menurut Pengadilan Banding Sirkuit Federal Negeri Paman Sam pada Rabu (17/1).
Larangan itu bermula dari sengketa kekayaan intelektual dengan Masimo, sebuah perusahaan perangkat medis.
Pada Oktober tahun lalu, Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat menemukan bahwa ciri sensor kadar oksigen di darah milik Apple sudah melanggar kekayaan intelektual Masimo.
Larangan yang disebutkan bukan memperbolehkan Apple berjualan perangkat-perangkat yang tersebut disengketakan, seperti Apple Watch Series 9 kemudian Ultra 2.
Pada Desember tahun lalu, Apple sempat menarik produk-produk jam tangan yang terdampak dari toko daring dan juga ritelnya, sementara para peritel yang digunakan masih miliki stok perangkat yang disebutkan masih dapat menjualnya.
Sebelumnya pada pekan ini, dokumen pengadilan mengungkapkan bahwa Apple telah terjadi mendapatkan persetujuan dari Bea Cukai Negeri Paman Sam untuk versi modifikasi jam tangan Apple yang dimaksud tidak ada dilengkapi layanan pengukur kadar oksigen pada darah.