PANGANDARAN, CEKBER.com – Wacana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran menghibahkan lahan seluas 30 hektar di Desa Cikalong untuk pembangunan kampus utama Institut Seni Budaya Indonesia (ISBI) Bandung menuai sentilan keras dari legislatif. DPRD Pangandaran meminta Pemda tak terburu-buru dan bersikap ugal-ugalan dalam melepas barang milik daerah.

​Wakil Ketua DPRD Pangandaran dari Fraksi Golkar, Muhamad Taufik Martin menegaskan, Pemkab Pangandaran seharusnya membereskan dan menguraikan benang kusut perguruan tinggi yang sudah ada ketimbang sibuk mewacanakan fasilitas baru.

​”Selesaikan dulu persoalan kampus yang sudah ada, seperti Unpad dan IAIN. Itu kan belum selesai. Bagaimanakah komitmennya, bagaimana kontribusinya terhadap peningkatan akses dan indeks pendidikan warga Pangandaran?” cecar Taufik Martin, Kamis 27 Agustus 2026.

​Minta Hitung Kontribusi Nyata untuk Warga Lokal

​Taufik Martin mewanti-wanti Pemkab Pangandaran agar tidak terjebak dalam euforia formalitas penambahan kampus. Menurutnya, Pemda wajib menyajikan data presisi mengenai sejauh mana kehadiran kampus-kampus tersebut mampu menyerap anak-anak asli daerah.

​”Jangan hanya mengejar kuantitas atau menambah perguruan tinggi baru, sementara anak-anak kita sendiri tidak mendapatkan manfaat optimal. Untuk apa perguruan tinggi banyak kalau kontribusinya terhadap akses pendidikan warga lokal masih minim?” sentil Taufik Martin.

​Terkait angka 30 hektar yang diproyeksikan untuk ISBI, Taufik Martin mengingatkan bahwa aset lahan seluas itu merupakan modal berharga bagi daerah yang dihuni sekitar 415 ribu jiwa. Pemanfaatannya harus mengacu pada skala prioritas dan hajat hidup masyarakat luas.

​”Lahan puluhan hektar itu sangat berharga dan masih banyak kebutuhan primer masyarakat yang perlu dipenuhi. Kalau hasil kajian nanti menyatakan perlu dan siap, baru kita mendukung. Tapi sekarang, kaji dulu dengan benar dan matang,” tegasnya.

​Ia meminta jajaran eksekutif Pemkab Pangandaran untuk menggunakan akal sehat dan tidak impulsif dalam mengambil kebijakan strategis daerah.

​Jeritan Nelayan hingga Petani Harus Didengar

​Tak cuma sektor pendidikan, Taufik Martin membeberkan fakta bahwa lahan seluas itu sangat mendesak jika dialokasikan untuk pemenuhan krisis hunian warga pesisir. Merujuk kalkulasi Koperasi Nelayan (Puskud Mina Mandiri), area 30 hektar sanggup menampung pemukiman bagi 4.200 Kepala Keluarga (KK) nelayan dengan skema 5 bata per rumah.

​Mengingat ada sekitar 10 ribu nelayan di Pangandaran yang mayoritas masih hidup dalam kondisi ekonomi rentan dan belum memiliki rumah tinggal, aspirasi ini dinilai sangat realistis ketimbang membagikan aset tanpa evaluasi mendalam.

​”Itu baru menyoroti aspirasi nelayan, belum kelompok petani dan masyarakat lain yang juga butuh perhatian. Perlu kajian mendalam. Kebijakan pengelolaan aset daerah jangan didasari oleh kepentingan subjektif atau seremonial semata,” tandasnya.

​Rencana Pembangunan Kampus Utama ISBI

​Sebagai informasi, wacana pelepasan lahan seluas 30 hektar di Desa Cikalong tersebut mengemuka saat Rektor ISBI Bandung Retno Dwimawarti dan Bupati Pangandaran Citra Pitriyami tampil di acara Festival dan Expo KKN di Alun-alun Parigi, Minggu 23 Agustus 2026.

​Retno menyebutkan luasan hibah melonjak dari rencana awal 10 hektar menjadi 30 hektar guna menyesuaikan standar perguruan tinggi negeri dari Kementerian.

Sementara Bupati Citra Pitriyami menyatakan kesiapannya untuk memproses pengalihan aset agar kampus utama ISBI di Pangandaran bisa segera berdiri. Namun, langkah pemda kini terganjal benteng dorongan evaluasi ketat dari gedung DPRD Pangandaran.***