BERITA PANGANDARAN – Harga tiket masuk ke objek wisata di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, untuk liburan Tahun Baru 2024 tidak mengalami perubahan.
Para wisatawan tetap akan dikenakan tarif sesuai dengan ketentuan yang sudah berlaku.
Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Pangandaran Tonton Guntari menyatakan, menjelang liburan Natal dan Tahun Baru 2025, harga tiket masuk objek wisata di Pangandaran tetap sama seperti sebelumnya.
“Tidak ada perubahan, tetap sesuai tarif yang berlaku,” kata Tonton Senin 9 Desember 2024.
Rincian Tarif Masuk Wisata
Menurut Tonton, tarif tiket masuk tetap disesuaikan dengan kawasan wisata masing-masing:
● Kawasan pertama: Pantai Pangandaran dan Pantai Batu Hiu dengan tarif Rp 20.000 per orang.
● Kawasan kedua: Pantai Batukaras dan Pantai Madasari dengan tarif Rp 15.000 per orang.
● Kawasan ketiga: Pantai Karapyak dan Green Canyon dengan tarif Rp 10.000 per orang.
“Tiket berlaku untuk masing-masing kawasan dan harganya tetap tidak berubah,” jelasnya.
Adapun tiket parkir kendaraan dikenakan secara terpisah dan ditarik di gerbang masuk. Penarikan tiket parkir dilakukan di tol gate.
Persiapan Liburan Natal dan Tahun Baru
Meski tarif tiket tetap, Tonton mengungkapkan, hingga kini pihaknya belum mengadakan koordinasi khusus terkait persiapan liburan Natal dan Tahun Baru.
Persiapan biasanya meliputi pengaturan arus lalu lintas menuju pantai Pangandaran serta upaya mengatasi potensi kemacetan.
“Kami juga akan memprioritaskan pencegahan penyebaran isu-isu hoaks yang sering muncul saat musim liburan,” kata Tonton.
Tonton pun optimis bahwa kunjungan wisatawan ke Pangandaran pada Tahun Baru 2025 akan meningkat.
“Semoga saja di tahun ini jumlah kunjungan wisatawan bertambah,” ucapnya.