PANGANDARAN, CEKBER.com – RSUD Pandega Pangandaran memperkuat komitmen mewujudkan pelayanan kesehatan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut mengajak masyarakat ikut mengawasi pelayanan dengan melaporkan apabila menemukan dugaan pungutan liar (pungli), gratifikasi, maupun penyalahgunaan wewenang.

Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari penerapan tata kelola pelayanan publik yang akuntabel. Manajemen RSUD Pandega menegaskan seluruh tenaga medis, tenaga kesehatan, hingga pegawai rumah sakit wajib memberikan pelayanan sesuai standar operasional prosedur (SOP) tanpa meminta maupun menerima imbalan di luar ketentuan resmi.

Direktur dan jajaran manajemen RSUD Pandega Pangandaran menyampaikan, setiap pasien memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan kesehatan secara adil dan profesional, baik pasien peserta BPJS Kesehatan maupun pasien umum.

“Pelayanan harus diberikan dengan mengedepankan prinsip keadilan, transparansi, dan profesionalisme. Tidak boleh ada perlakuan berbeda berdasarkan latar belakang sosial maupun jenis pembiayaan kesehatan,” demikian komitmen manajemen rumah sakit.

Kanal Aduan

Untuk mencegah terjadinya penyimpangan, RSUD Pandega menyediakan layanan Whistle Blowing System (WBS) sebagai wadah pengaduan masyarakat. Melalui sistem ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum pegawai rumah sakit.

Laporan yang masuk akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Manajemen juga memastikan identitas pelapor tetap dijaga kerahasiaannya sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat yang turut berpartisipasi dalam pengawasan pelayanan publik.

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui nomor 0821-2005-6071 pada jam layanan pukul 08.00–14.00 WIB. Kanal tersebut dapat digunakan untuk melaporkan dugaan pungli, gratifikasi, penyalahgunaan jabatan, maupun bentuk pelanggaran lainnya selama memperoleh pelayanan di RSUD Pandega Pangandaran.

Selain menjadi sarana pengaduan, keberadaan WBS juga menjadi bahan evaluasi bagi manajemen rumah sakit untuk terus meningkatkan mutu pelayanan. Setiap masukan dari masyarakat akan menjadi bagian dari upaya perbaikan agar layanan kesehatan semakin profesional dan terpercaya.

RSUD Pandega berharap keterlibatan masyarakat dapat memperkuat terciptanya lingkungan pelayanan kesehatan yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Dengan sinergi antara rumah sakit dan masyarakat, RSUD Pandega menargetkan pelayanan yang semakin bersih, nyaman, serta menjadi kebanggaan masyarakat Pangandaran.