cekber.com JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Perindo , Ahmad Rofiq menyatakan pilpres ulang merupakan langkah di menyelamatkan demokrasi Indonesia. Menurutnya, hasil pemilihan umum harus mendapat legitimasi dari publik.
Dia melanjutkan apabila pemilihan 2024 tiada diulang maka akan banyak aksi publik yang dimaksud mengekspresikan ketidakpuasan dengan hasil pilpres lantaran marak kejanggalan.
“Kalau bukan ada legitimasi pasti selama 5 tahun terganggu, setiap hari pasti akan muncul desakan, muncul kritik, muncul pergerakan massa melawan ketidak puasan akan sebuah hasil yang dimaksud dihasilkan di pemilihan umum kali ini,” ujar Rofiq terhadap iNews Media Massa Group, Kamis (29/2/2024).
Akan hal itu, Rofiq menegaskan pemilihan umum ulang menjadi jalan meninggalkan agar demokrasi di area Tanah Air terselamatkan. “Maka jalan satu-satunya pemilihan umum ulang itu adalah sebagai satu langkah pada rangka menyelematkan demokrasi kita ke depan,” jelasnya.
Selain itu, dengan digelarnya pemilihan 2024 ulang juga dapat menumbuhkan kepercayaan publik terhadap hasil pemilu.
Sebelumnya, Partai Perindo mendesak Pemilihan Umum 2024 diulang. Hal itu merespons banyaknya permasalahan di pemilihan 2024 termasuk penghitungan ucapan pada Sistem Rekapitulasi pemilihan raya (Sirekap).
“Sebagai bagian dari sikap Partai Perindo, kita minta agar pemilihan umum baik pilpres maupun pileg, kita mengajukan pemilihan umum ulang,” kata Sekretaris Jenderal Partai Perindo, Ahmad Rofiq di dalam Kantor DPP Partai Perindo, Jakarta, Rabu (28/2/2024).
Rofiq menjelaskan pilpres ulang ini menjadi sangat penting sekaligus menjadi pembelajaran bagi demokrasi di area Indonesia agar para pengurus pemilihan umum tidak ada main-main.
Selain itu, Partai Perindo juga memohon Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggunakan hak angket untuk meneliti juga mencari fakta terkait pelaksanaan pemilihan 2024.
“Untuk mencari fakta terkait dengan pelaksanaan undang-undang atau terkait dengan kebijakan-kebijakan pemerintah yang tersebut strategis, yang digunakan berdampak terhadap masyarakat-masyarakat, agar mengaudit secara keseluruhannnya. Agar pembenaran terkait dengan pemilihan umum ulang itu dapat dilakukan,” paparnya.