Sosialisasi Empat Pilar di Pangandaran, Ida Nurlaela: Jangan Cuma Jadi Konsep Normatif

BERITA ​PANGANDARAN – Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Hj. Ida Nurlaela Wiradinata, mewanti-wanti masyarakat agar tidak sekadar menghafal nilai-nilai kebangsaan secara tekstual. Dalam agenda Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang digelar di Gedung Serbaguna Jagaresmi, Kalipucang, Selasa pagi 10 Februari 2026, ia menekankan pentingnya internalisasi nilai dalam tindakan nyata.

​”Empat Pilar bukan sekadar konsep normatif. Ini adalah fondasi yang harus diwujudkan dalam sikap dan perilaku sehari-hari,” ujar Ida di hadapan tokoh masyarakat, pemuda dan organisasi kemasyarakatan yang memadati ruangan.

​Menjaga Relevansi di Tengah Dinamika Zaman

​Sebagai anggota Komisi VI DPR RI, Ida menilai tantangan sosial yang kian dinamis menuntut masyarakat untuk memiliki “jangkar” ideologi yang kuat. Empat pilar yang dimaksud meliputi:

  • ​Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara.
  • ​UUD 1945 sebagai konstitusi negara.
  • ​NKRI sebagai bentuk negara.
  • ​Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan pemersatu.
Baca juga:  RSUD Pandega Pangandaran Bagikan Tips Keamanan Tempat Kerja Selama Libur Kemerdekaan

​Menurut legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) X Jawa Barat ini, pemahaman yang utuh terhadap empat poin tersebut akan membuat masyarakat lebih bijak dalam menghadapi perbedaan pendapat maupun gesekan sosial di lapangan.

​“Tugas konstitusional kami adalah memastikan nilai-nilai ini tetap hidup dan relevan, terutama bagi generasi muda di Ciamis, Pangandaran, Banjar dan Kuningan,” tambah Ida.

​Kunci Keberhasilan: Keterlibatan Publik

​Ida Nurlaela menegaskan, penguatan nilai kebangsaan tidak akan efektif jika hanya berjalan satu arah dari pemerintah atau parlemen. Keterlibatan aktif elemen masyarakat lokal menjadi kunci utama agar persatuan dan toleransi tetap terjaga.

​Melalui dialog interaktif yang berlangsung, ia mengajak peserta untuk kembali menyadari peran dan tanggung jawab masing-masing dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca juga:  Kasus MBA Menyeret Nama Kader, Golkar Pangandaran Pilih Tunggu Proses Hukum

​Dengan sosialisasi yang masif di tingkat akar rumput, diharapkan muncul kesadaran kolektif untuk membentengi diri dari paham-paham yang berpotensi memecah belah bangsa.

error: Content is protected !!