PANGANDARAN, CEKBER.com – Komisi IV DPRD Kabupaten Pangandaran memperketat pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Penyehatan fiskal daerah menjadi salah satu perhatian utama dewan untuk mencegah kembali munculnya persoalan gagal bayar pada akhir tahun anggaran.
Pembahasan tersebut dilakukan melalui rapat kerja bersama seluruh mitra kerja perangkat daerah pada Sabtu 8 Agustus 2026. Rapat dihadiri pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Pangandaran serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra kerja, termasuk sektor pendidikan, kesehatan, sosial, serta kepemudaan dan olahraga.
Ketua Komisi IV DPRD Pangandaran, Jalaludin mengatakan, pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 diarahkan untuk memastikan kondisi fiskal daerah tetap sehat hingga akhir tahun.
Menurut dia, dewan memberi perhatian khusus terhadap kesesuaian antara kemampuan pendapatan daerah dengan rencana belanja yang akan dialokasikan.
“Fokus utama dalam pembahasan kali ini adalah mendorong keselarasan yang presisi antara target pendapatan dan target belanja daerah,” kata Jalaludin saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Minggu 9 Agustus 2026.
Jalaludin menuturkan, keselarasan tersebut penting untuk mencegah munculnya beban anggaran yang tidak mampu ditutupi pada penghujung tahun. Ia berharap persoalan gagal bayar yang berpotensi menambah defisit tidak kembali terjadi pada APBD 2026.
Perubahan Anggaran Harus Miliki Dasar Jelas
Selain persoalan fiskal, Komisi IV juga mengevaluasi pergeseran anggaran, penyesuaian target pendapatan, serta alokasi belanja daerah. Setiap perubahan anggaran diminta memiliki dasar yang jelas dan tetap mengacu pada kebutuhan pembangunan.
Dewan juga menekankan agar efisiensi anggaran tidak berujung pada pengurangan pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Di samping efektivitas pembangunan, Komisi IV menekankan bahwa upaya pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) wajib menjadi perhatian utama seluruh OPD,” tuturnya.
Ia menegaskan sektor pendidikan, kesehatan dan pelayanan dasar lainnya harus tetap menjadi prioritas meski pemerintah daerah melakukan pengetatan anggaran.
“Pelayanan dasar kepada masyarakat, seperti sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar, tidak boleh dikorbankan dalam proses efisiensi anggaran,” katanya.
Komisi IV berharap pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 menghasilkan postur anggaran yang realistis, sehat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Penggunaan anggaran juga didorong agar lebih berorientasi pada hasil, sehingga setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah daerah memberikan manfaat yang nyata bagi publik.
Dengan pengetatan pembahasan tersebut, DPRD Pangandaran ingin memastikan APBD tidak hanya seimbang secara teknis, tetapi juga memiliki daya ungkit terhadap pelayanan publik dan pembangunan daerah.






Tinggalkan Balasan