​PANGANDARAN, CEKBER.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran Asep Noordin menyoroti mandeknya realisasi komitmen kuota 50 persen bagi calon mahasiswa lokal di Program Studi di Luar Kampus Utama (PSDKU) Universitas Padjadjaran (Unpad) Pangandaran. Menanggapi keresahan masyarakat tersebut, DPRD Pangandaran berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam waktu dekat.

​Menurut Asep Noordin, langkah strategis ini diambil setelah melihat situasi dan kondisi di media sosial serta jurnalisme lokal mengenai keluhan masyarakat terkait keberlanjutan studi ke perguruan tinggi tersebut. Padahal, sejak awal pendiriannya, PSDKU Unpad dirancang untuk mendongkrak Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi di wilayah Priangan Timur, khususnya Pangandaran.

​”Kita harus melihat sejarah bagaimana berdirinya PSDKU Unpad ini. Ini perlu dilihat dari awal: apa tujuannya, apa harapannya,” ujar Asep Noordin saat diwawancarai, Jumat 26 Juni 2026.

​Komitmen Awal dan Beasiswa Rp 1 Miliar

​Asep mengilas balik bahwa pendirian kampus Unpad di Pangandaran merupakan bagian dari cita-cita pemekaran kabupaten. Pada masa awal rintisan, kepemimpinan Bupati Jeje Wiradinata dan Wakil Bupati Adang Hadari berkomitmen penuh mendukung kehadiran universitas ini demi meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) lokal.

​Kolaborasi erat saat itu terjalin antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Pemkab Pangandaran, dan pihak rektorat Unpad. Pemprov Jabar saat itu berkomitmen membangun sarana prasarana serta mendorong mutu pendidikan lewat peningkatan kualitas dosen. Sementara itu, Pemkab Pangandaran berkontribusi menyediakan lahan siap pakai seluas kurang lebih 20 hektar di Desa Cintaratu serta memberikan berbagai insentif kemudahan.

​Tidak hanya itu, menyikapi kondisi ekonomi masyarakat, Pemkab Pangandaran saat itu menggelontorkan anggaran beasiswa sekitar Rp 1 miliar untuk meringankan beban biaya kuliah bagi warga lokal. Puncaknya, sebuah nota kesepahaman (MoU) ditandatangani pada tahun 2017 yang secara eksplisit memuat komitmen jatah kuota 50 persen bagi anak didik asal Pangandaran.

​Rencana RDP dan Evaluasi Komunikasi Pemkab Era Citra Pitriyami

​Namun, seiring berjalannya waktu dan pergantian jajaran rektorat, komitmen tersebut dinilai mulai mengendur. Asep Noordin menyayangkan pola komunikasi antara Pemkab Pangandaran saat ini, di bawah kepemimpinan Bupati Hj. Citra Pitriyami, dengan pihak Unpad yang dinilai tidak seintens dan sehangat dulu.

​”Di akhir-akhir ini memang kita rasakan dan lihat, hubungan komunikasi yang dulu sangat terjalin dengan baik, sekarang kurang. Kita tidak boleh lupa terhadap langkah strategis pendahulu dan tujuan awal Pangandaran ini didirikan. Kalau lupa, ya komunikasi silaturahminya tidak akan terbangun,” kritik Asep Noordin.

​Guna menghidupkan kembali roh perjanjian (tidak tertulis) tahun 2017 tersebut, DPRD Pangandaran akan segera melakukan rapat internal untuk mengagendakan RDP. Pihak legislatif berencana mengundang seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) terkait.

​”Kami akan mengundang para tokoh masyarakat, pelaku sejarah pendirian kampus, mantan rektor, mantan kepala dinas yang dulu mengawal, Pemkab Pangandaran melalui SKPD terkait, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, hingga Rektor Unpad saat ini,” tegas Asep.

​DPRD berharap melalui forum RDP tersebut, seluruh pihak dapat duduk bersama secara kolektif – bukan parsial – untuk mencari solusi demi keberlanjutan pembangunan SDM generasi muda di bawah kepemimpinan Bupati Citra Pitriyami saat ini. ***