Berita  

Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE, Pastikan LPG Sesuai Takaran

Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE, Pastikan LPG Sesuai Takaran

cekber.com INFO NASIONAL – Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan kunjungan kerja ke Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di dalam Tanjung Priok, Sabtu, 25 Mei 2024. Kunjungan yang digunakan didampingi Direktur Pemasaran Lokal Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra ini untuk meyakinkan LPG 3 kg yang digunakan disalurkan ke warga sesuai takaran.

Kunjungan ini merupakan perbuatan lanjut dari hasil pemeriksaan Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Customer juga Tata Tertib Niaga terkait pengawasan terhadap BDKT (Berat pada Keadaan Terbungkus) Senin, 20 Mei 2024. Pemeriksaan diadakan melalui sistem sampling.

“Pengawasan dijalankan pada rangka menjamin kesesuaian pelabelan dan juga kebenaran kuantitas di kegiatan perdagangan yang tersebut memberikan kepastian hukum bagi publik dan juga proteksi terhadap konsumen,” kata Zulkifli.

Baca juga:  Hari Jadi Jawa Barat Ke 79 RSUD Pandega Pangandaran Ucapkan Selamat

Kementerian Perdagangan melakukan pengecekan ke SPBE pada wilayah Ibukota Indonesia Timur, Tangerang, Purwakarta serta Cimahi. Dari wilayah-wilayah ini terdapat 11 SPBE yang ditemukan tabung-tabung yang dimaksud isinya tiada sesuai ketentuan.

Terkait hal ini, Zulkifli memohon Kementerian ESDM untuk meningkatkan pengawasan rutin dalam lapangan dan juga terhadap Pertamina diminta dapat memberikan tindakan tegas untuk pelaku bisnis SPBE yang tersebut melakukan kecurangan.

Direktur Pemasaran Wilayah PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra mengapresiasi sinergi antara Kementerian Perdagangan, Pertamina juga Kementerian ESDM untuk pengawasan distribusi LPG selama ini. Terkait ditemukannya tabung-tabung yang digunakan berisi dibawah ketentuan, Mars Ega menjelaskan, hal ini disebabkan sejumlah faktor yang tersebut secara mekanis harus dicek lebih lanjut lanjut akibat ada juga tabung-tabung yang tersebut berisi tambahan dari 3 kg.

Baca juga:  Zulkifli Hasan Resmikan Pasar Bunta di dalam Banggai

“Yang menjadi concern yang minus lantaran ada prospek merugikan. Kita harus lihat, namanya produksi itu ada defectnya, berapa persen defect yang diizinkan, ini harus kita perbaiki. Termasuk standar mana yang digunakan akan kita pakai,” kata dia.

Menurut dia, harus ada standar yang mirip pada pengambilan sampel. Dia pun melakukan konfirmasi pihaknya akan memberi sanksi terhadap SPBE yang tersebut memang sebenarnya menyalahi aturan lalu merugikan masyarakat.

Untuk memverifikasi kualitas lalu kuantitas hasil LPG sebelum ke konsumen, Pertamina Patra Niaga mewajibkan seluruh SPBE melakukan langkah Standar Operation Procedure (SOP) sebelum pengisian gas ke tabung, antara lain pengecekan akurasi mesin pengisian sebelum dioperasikan, pengecekan kualitas produk-produk dengan uji lab dalam Terminal LPG, melakukan pengecekan visual kondisi tabung sebelum pengisian,  proses uji sampling mesin pengisian setiap awal juga pergantian shift termasuk pemasangan seal karet bila tdk ada dalam tabung, dilanjutkan pemasangan tutup pengaman serta segel pada tabung serta pengecekan kebocoran pada tabung sebelum diangkut ke truk agen.

Baca juga:  Peningkatan Kasus Kejahatan di Pangandaran Tahun 2024 Didominasi Curat

Pertamina Patra Niaga juga menerapkan sistem audit bagi seluruh SPBE melalui Pertamina Way yang mana dilaksanakan oleh lembaga audit yang dimaksud berkompeten kemudian independen. Elemen audit meliputi jaminan kualitas dan juga kuantitas, kinerja Sumber Daya Manusia (SDM), kondisi peralatan juga fasilitas, aspek HSSE hingga administrasi. “Melalui Pertamina Way ini diharapkan seluruh SPBE dapat beroperasi sesuai SOP yang dimaksud ditetapkan,” kata Mars Ega. (*)

Sumber: tempo