Berita  

Kesultanan Sumbawa Gelar Upacara Adat Pengangkatan Datu Rajamuda pada 27 – 29 Mei

Kesultanan Sumbawa Gelar Upacara Adat Pengangkatan Datu Rajamuda pada 27 – 29 Mei

cekber.com INFO NASIONAL – Kesultanan Sumbawa akan mengadakan Upacara Adat Pangangkatan Datu Rajamuda yang tersebut diselenggarakan oleh Lembaga Adat Tana Samawa (LATS) pada 27 – 29 Mei 2024. Berbagai persiapan telah lama dimantapkan dengan diadakannya rapat panitia secara keseluruhan dalam Istana Dalam Loka, Sabtu, 25 Mei 2024. Rapat ini berlangsung sangat hikmat dengan penampilan Dewa Masmawa Sultan Muhammad Kaharuddin IV yang dimaksud menyampaikan instruksi serta nasehat atau pasatotang untuk seluruh anggota panitia.

“Penting saya jelaskan bahwa penunjukkan serta pengangkatan Datu Rajamuda Kesultanan Sumbawa ini adalah Hak Prerogatif atau Hak Mutlak dari saya,” kata Dewa Masmawa yang dimaksud merupakan Sultan Sumbawa XVIII ini.

Adapun yang dimaksud akan diangkat menjadi Datu Rajamuda adalah Raihan Omar Hasani yang dimaksud merupakan cucunya dan juga pada waktu ini bekerja sebagai manajer pada sebuah perusahaan retail. Pengabdiannya untuk Kesultanan Sumbawa sebagai Datu Rajamuda akan dibuktikan dengan cara berkontribusi di pemikiran serta kemampuan di bekerja bersama-sama dengan LATS lalu publik Sumbawa di merancang serta mengembangkan adat kemudian budaya Tau ke Tana Samawa.

Baca juga:  RSUD Pandega Pangandaran Gelar Penyuluhan Awam Serentak

“Dia tak harus tinggal kemudian menetap di dalam Sumbawa untuk menunjukkan dedikasi dan juga kontribusinya, akibat ia miliki pekerjaan lalu karir di tempat luar Sumbawa, namun ia harus mampu bekerja keras, tidaklah berhenti belajar tentang adat kemudian budaya Sumbawa, juga mampu dengan kapasitas yang dimaksud dimilikinya bekerja bersama-sama dengan LATS untuk memajukan adat lalu budaya Tau ke Tana Samawa,” kata pemilik nama lengkap Muhammad Abdurrahman Daeng Raja Dewa ini.

Pengangkatan Datu Rajamuda ini adalah tindaklanjut dari hasil rekomendasi Mudzakarah Rea LATS tahun 2022 yang memohon untuk Sultan Sumbawa untuk memverifikasi adanya keberlanjutan Kesultanan Sumbawa dengan menunjuk serta mengangkat calon penerus pada masa yang digunakan akan datang.

Baca juga:  Zulkifli Hasan Resmikan Pasar Bunta di dalam Banggai

Pada upacara adat Pegangkatan Datu Rajamuda, terdapat rangkaian prosesi yaitu: Pertama, Sanapat Pelasan Kamutar atau menyampaikan Surat Keputusan yang digunakan berisi pengangkatan Datu Rajamuda serta dasar pengambilan Keputusan. Kedua, Satenri Manik merupakan momen dimana Sultan Muhammad Kaharuddin IV bertitah untuk Datu Rajamuda untuk mengemban amanah sebagai penerus Kesultanan Sumbawa. Ketiga, Pasangkeling Sangka Manik merupakan jawaban tentang kesiapan Datu Rajamuda untuk mengemban amanah yang digunakan diberikan oleh Dewa Masmawa. Keempat, Sakena Parewa/Lambang Datu Rajamuda merupakan pemakaian atribut regalia Datu Rajamuda yang terdiri dari Keris Kanadi dan juga Cilo Datu Rajamuda.

Selain itu, kelima, Jeruk Ai Oram merupakan proses penyucian diri lahir batin setelahnya menerima amanat, tugas, lalu tanggung jawab yang tersebut diembankan untuk Datu Rajamuda. Keenam, Pasatotang Dewa Masmawa berbentuk nasehat-nasehat yang diberikan oleh Sultan untuk calon penerusnya.

Baca juga:  Riset: 55,7 Persen Orang Tanah Air Lebih Tertarik Beli Mobil Bekas, Apa Alasannya?

Kesultanan Sumbawa resmi berdiri pada 14 Dzulqaidah 1050 H atau bertepatan dengan 30 November 1648. Wilayah hukum Kesultanan Sumbawa terbentang dari timur ke barat yaitu dari Empang/Tarano hingga Jereweh/Sekongkang. Saat ini, wilayah yang disebutkan meliputi dua kabupaten yaitu Daerah Sumbawa dan juga Daerah Sumbawa Barat. (*)

Sumber: tempo