Isi Garasi Yudo Margono yang Diangkat Jadi Komisaris Utama Hutama Karya

Isi Garasi Yudo Margono yang Diangkat Jadi Komisaris Utama Hutama Karya

cekber.com Jakarta – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengangkat mantan Panglima TNI Yudo Margono sebagai Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen PT Hutama Karya. Pengangkatan ini tertuang di Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-45/MBU/02/2020 tertanggal 7 Februari 2020.

“Mengangkat Saudara Yudo Margono sebagai komisaris utama merangkap komisaris independen PT Hutama Karya (Persero),” tulis informasi pada Keterbukaan Berita Bursa Efek Indonesia (BEI), disitir Tempo hari ini, Jumat, 2 Februari 2024.

Diberikan jabatan baru sebagai Komisaris Utama Hutama Karya, Yudo Margono tercatat miliki harta kekayaan sebesar Rupiah 20.754.442.430. Harta yang dimaksud terakhir kali disampaikan untuk Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 30 Maret 2023.

Baca juga:  EMLI Gelar Mobil™ Nationwide General Manufacture Seminar di Bandung

Total harta kekayaan Yudo Margono terdiri dari tanah lalu bangunan senilai Simbol Rupiah 12.450.959.000, alat transportasi lalu mesin Simbol Rupiah 1,020 miliar, harta bergerak lainnya Rupiah 365 juta, dan juga kas lalu setara kas Simbol Rupiah 6.918.483.430.

Yudo memiliki beberapa kendaraan yang tersebut nilainya mencapai Simbol Rupiah 1,020 miliar. Tercatat ada satu unit mobil kemudian dua unit sepeda gowes motor yang mengisi garasi rumah lulusan Akademi Angkatan Laut tahun 1988 tersebut.

Mobil milik Yudo adalah Toyota Alphard 2.5 G tahun 2021 senilai Rupiah 1 miliar. Kemudian, ada dua motor Honda yang digunakan tiada diketahui modelnya, masing-masing buatan tahun 2010 lalu 2013 dengan nilai Rupiah 10 jt untuk keduanya.

Baca juga:  Daftar tarif Tol Cipali untuk kendaraan Golongan I

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel dalam atas? Mari bergabung di membership.tempo.co/komunitas pilih grup GoOto